transbisnis.com | LABUHAN DELI – Dituding ada skandal dengan wanita berstatus janda yang juga Bendahara Desa berinisial NV, Sekdes Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, berinisial KM malah dengan gamblang membeberkan soal kedekatannya itu.
Menurut KM hubungan kedekatannya dengan NV sudah terjalin sejak lama dan telah berlangsung dari beberapa kali pergantian Kepala Desa (Kades) Helvetia sebelumnya.
Namun demikian ia menepis kalau hubungannya tersebut dikaitkan dengan skandal perselingkuhan seperti yang dituduhkan terhadap dirinya..
“Tak ada yang spesial dari hubungan kedekatan saya dengan bendahara. Kebetulan memang tugas saya dan bendahara selalu berkaitan, Hubungan saya sebatas rekan kerja selaku perangkat desa,” ujar KM
Ia juga menuturkan kalau kedekatannya dengan NV juga tak hanya terjalin di lingkungan kantor desa, namun sudah merambah hingga ke keluarga NV.
“Kedekatan kami itu sudah berlangsung lama, dari beberapa kali pergantian Kades. Tak hanya itu, saya juga sering kerumahnya, bahkan telah mengenal orang tuanya. Saya menganggap dia (NV-red) seperti adek,” terang KM.
“Memang saya akui kalau aktifitas pekerjaan di kantor desa membuat kami selalu bersama. Silahkan saja orang lain menilainya,” tambah KM
Bahkan sambung KM, berbagai pekerjaan di Desa Helvetia yang tak terselesaikan di kantor dilanjutkan kembali ke rumah NV.
“Mangkanya kalau pekerjaan menyangkut dana desa harus dikejar, jangan sampai menumpuk. Kalau pun kerja tak selesai di kantor kami lanjutkan di rumah NV” ucap KM.
Sedangkan saat disinggung soal kedekatan KM dengan NV, hingga sering bersama pergi berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, KM tak menepisnya.
“Wajar aja Bang! Dia itu kan wanita jadi mesti didampingi lelaki, apalagi kalau sedang mengambil uang di bank. Jadi hanya sebatas hubungan kerja bukan ada hubungan spesial,” ucapnya.
KM juga mengakui kalau dirinya pernah dikorankan salah satu media terkait menginap bersama NV di sebuah hotel.
“Ya memang benar nginap di hotel yang sama, tapi kan dalam rangka pelatihan kerja dari salah satu instansi kabupaten,” jelas KM.***